🏪
Pra-Asesmen Konsultan Pendamping UMKM
1 / 10
🏪

PRA-ASESMEN
KONSULTAN PENDAMPING UMKM

Persiapan Uji Kompetensi Profesional

👤
Asesor
W. Sigit Rahardjo, SSTP, MM
📋
No. Registrasi
MET.00000.8711.2025
📅
Tanggal
Jumat, 25 September 2026
2
🏛️ STANDAR & LEMBAGA

Lembaga & Standar Nasional

Sertifikasi profesi di Indonesia diselenggarakan oleh dua entitas penting yang saling mengikat:

🦅

Standar Nasional

Sertifikasi berlandaskan standar kompetensi kerja nasional yang diakui secara resmi dan mengikat secara hukum oleh negara.

🏢

Lembaga Pelaksana

Uji kompetensi diselenggarakan oleh LSP EBISKRAF, otoritas terverifikasi dalam ekosistem pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

3
📋 PENUGASAN

Ringkasan Penugasan Asesmen

Detail administrasi yang melandasi pelaksanaan asesmen:

📄
Dasar Penugasan
Surat Perintah Tugas
No. 139/SK/SPT/LSP-EBISKRAF/IX/2026
👤
Otorisasi Asesor
W. Sigit Rahardjo
No. Reg: MET.0000.008711.2025
📅
Jadwal & Lokasi
Jumat, 25 September 2026 · 08.45–11.00 WIB
TUK: TUK Sewaktu SYNTAXNESIA
👥
Skema & Peserta
Konsultan Pendamping UMKM
Jumlah Asesi: 6 Peserta
4
⚖️ PRINSIP DASAR

Empat Prinsip Asesmen

Penilaian harus memenuhi empat prinsip utama untuk memastikan kualitas dan keadilan:

🎯

Valid

Penilaian tepat sasaran, menguji apa yang secara spesifik seharusnya diuji sesuai dengan skema kompetensi.

🔗

Reliabel

Hasil penilaian konsisten dan dapat diandalkan, memberikan hasil yang sama tidak peduli siapa asesor.

↔️

Fleksibel

Menyesuaikan dengan kondisi lapangan, UMKM dampingan, dan situasi asesi tanpa mengurangi standar pengujian.

⚖️

Adil

Tidak ada diskriminasi; semua asesi diperlakukan setara murni berdasarkan demonstrasi kompetensinya.

5
🔄 TAHAPAN

Tahapan Pelaksanaan Asesmen

Alur ringkas pelaksanaan uji kompetensi sesuai BNSP:

1📋

Verifikasi TUK

Pemeriksaan kesiapan Tempat Uji Kompetensi sebelum asesmen dimulai

2📝

Pra Assessment

Tahap persiapan dan penjelasan teknis kepada seluruh asesi

3✅

Assessment

Pelaksanaan uji kompetensi sesuai prosedur dan standar

📌
Acuan

Seluruh proses mengacu pada alur pelaksanaan uji kompetensi BNSP yang terstandar.

6
🛠️ INSTRUMEN

Tiga Instrumen Evaluasi Utama

Digunakan secara terpadu untuk menilai kompetensi secara komprehensif:

1
📁

Portofolio

Meninjau rekam jejak pendampingan

Bukti nyata pengalaman asesi mendampingi UMKM — menilai kesesuaian bukti dengan unit kompetensi serta peran asesi di dalamnya.

Contoh Bukti
  • Laporan hasil pendampingan UMKM
  • Rencana pendampingan yang disusun
  • Dokumentasi konsultasi/coaching
  • MoU/kontrak pendampingan UMKM
  • Perizinan & sertifikat halal produk
  • Company profile & kanal jualan online
2
📋

Instruksi Terstruktur

Menggali pemahaman teknis

Menilai kemampuan teknis melalui DIT (Daftar Instruksi Terstruktur) — rangkaian instruksi & pertanyaan baku yang harus dijawab asesi.

3 Metode dalam DIT
  • Tugas Sesuai Instruksi — tugas praktis sesuai langkah tertulis asesor
  • Pertanyaan Lisan — jawaban spontan menguji penalaran & pengalaman
  • Pilihan Berganda — soal tertulis menilai pengetahuan teoretis
3
👁️

Observasi Kinerja

Melihat praktik nyata

Mengamati pelaksanaan pendampingan secara langsung.

Aspek yang Dinilai
  • Perencanaan pendampingan
  • Proses konsultasi & coaching
  • Ketepatan solusi & rekomendasi
  • Komunikasi & kolaborasi
✓
Terpadu

Ketiga instrumen memastikan penilaian komprehensif, valid, adil, dan reliabel.

7
📊 UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Konsultan Pendamping UMKM

Daftar 8 unit kompetensi yang diujikan sesuai SKKNI:

NoKode UnitJudul UnitSKKNI
1M.70PEN00.008.1🔍Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM181/2017
2M.70PEN00.009.1📋Membuat Rencana Pendampingan UMKM181/2017
3M.70PEN00.016.1📄Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM181/2017
4M.70PEN00.017.1✅Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk UMKM181/2017
5M.70PEN00.023.1🏢Melakukan Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company Profile) UMKM181/2017
6M.70PEN00.024.1🌐Melakukan Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs Jual Beli Online181/2017
7M.70PEN00.032.1📊Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM181/2017
8N.78SPS02.028.2👥Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)333/2020
8
👥 DAFTAR ASESI

Daftar Nama Asesi

🏪 Skema: Konsultan Pendamping UMKM 📍 TUK: TUK Sewaktu SYNTAXNESIA 👥 6 Asesi
NoCalon AsesiInstansiSkema
1RReni Ratna NingsihPT Sastra Sejahtera BersamaKonsultan Pendamping UMKM
2NNi Made Ayu DwijayantiPoliteknik Negeri BaliKonsultan Pendamping UMKM
3RRinol SumantriUIN Raden Fatah PalembangKonsultan Pendamping UMKM
4AArief FirmansyahPT Talent Pro QuantumKonsultan Pendamping UMKM
5AAryantiUIN Raden Fatah PalembangKonsultan Pendamping UMKM
6RRinda AsyutiUIN KH Abdurrahman Wahid PKLKonsultan Pendamping UMKM
ℹ️

Seluruh peserta mengikuti asesmen pada hari Jumat, 25 September 2026.

9
🚪 PRA-UJI

Navigasi Gerbang Pra-Uji

Selesaikan tiga langkah administratif secara berurutan sebelum asesmen teknis:

1 📄

Cek Dokumen APL-02

Pastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen APL-02.

🎯
TujuanMemastikan data dan dokumen asesi terverifikasi.
2 ⚖️

Pemahaman Hak Banding

Asesi memahami hak banding, prosedur, dan ketentuan berlaku.

🛡️
TujuanMenjamin transparansi dan keadilan proses.
3 🤝

Kesepakatan Uji Kompetensi

Asesi menyetujui aturan, kode etik, dan kerahasiaan.

📜
TujuanMembangun komitmen bersama untuk asesmen profesional.
⚠️
Langkah Wajib

Ketiga langkah harus diselesaikan untuk dapat melanjutkan ke asesmen teknis.

10
🛡️ VERIFIKASI TUK

Verifikasi TUK

Pemeriksaan kesiapan sarana dan perangkat sebelum asesmen dimulai:

01
🌐

Cek Internet

Pastikan koneksi internet stabil untuk akses dokumen, aplikasi, dan proses asesmen.

02
💻

Cek Spek Laptop

Pastikan laptop berfungsi baik dengan spesifikasi memadai untuk pengolahan data.

03
✅

Cek Aplikasi

Pastikan aplikasi pendukung sudah terpasang dan siap digunakan.

🛡️
Optimal

Verifikasi TUK memastikan lingkungan asesmen siap, layak, dan mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara optimal.

←→ Navigasi  |  F Fullscreen  |  Esc Keluar