PRA-ASESMEN
KONSULTAN PENDAMPING UMKM
Persiapan Uji Kompetensi Profesional
Lembaga & Standar Nasional
Sertifikasi profesi di Indonesia diselenggarakan oleh dua entitas penting yang saling mengikat:
Standar Nasional
Sertifikasi berlandaskan standar kompetensi kerja nasional yang diakui secara resmi dan mengikat secara hukum oleh negara.
Lembaga Pelaksana
Uji kompetensi diselenggarakan oleh LSP EBISKRAF, otoritas terverifikasi dalam ekosistem pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ringkasan Penugasan Asesmen
Detail administrasi yang melandasi pelaksanaan asesmen:
Empat Prinsip Asesmen
Penilaian harus memenuhi empat prinsip utama untuk memastikan kualitas dan keadilan:
Valid
Penilaian tepat sasaran, menguji apa yang secara spesifik seharusnya diuji sesuai dengan skema kompetensi.
Reliabel
Hasil penilaian konsisten dan dapat diandalkan, memberikan hasil yang sama tidak peduli siapa asesor.
Fleksibel
Menyesuaikan dengan kondisi lapangan, UMKM dampingan, dan situasi asesi tanpa mengurangi standar pengujian.
Adil
Tidak ada diskriminasi; semua asesi diperlakukan setara murni berdasarkan demonstrasi kompetensinya.
Tahapan Pelaksanaan Asesmen
Alur ringkas pelaksanaan uji kompetensi sesuai BNSP:
Verifikasi TUK
Pemeriksaan kesiapan Tempat Uji Kompetensi sebelum asesmen dimulai
Pra Assessment
Tahap persiapan dan penjelasan teknis kepada seluruh asesi
Assessment
Pelaksanaan uji kompetensi sesuai prosedur dan standar
Seluruh proses mengacu pada alur pelaksanaan uji kompetensi BNSP yang terstandar.
Tiga Instrumen Evaluasi Utama
Digunakan secara terpadu untuk menilai kompetensi secara komprehensif:
Portofolio
Bukti nyata pengalaman asesi mendampingi UMKM — menilai kesesuaian bukti dengan unit kompetensi serta peran asesi di dalamnya.
- Laporan hasil pendampingan UMKM
- Rencana pendampingan yang disusun
- Dokumentasi konsultasi/coaching
- MoU/kontrak pendampingan UMKM
- Perizinan & sertifikat halal produk
- Company profile & kanal jualan online
Instruksi Terstruktur
Menilai kemampuan teknis melalui DIT (Daftar Instruksi Terstruktur) — rangkaian instruksi & pertanyaan baku yang harus dijawab asesi.
- Tugas Sesuai Instruksi — tugas praktis sesuai langkah tertulis asesor
- Pertanyaan Lisan — jawaban spontan menguji penalaran & pengalaman
- Pilihan Berganda — soal tertulis menilai pengetahuan teoretis
Observasi Kinerja
Mengamati pelaksanaan pendampingan secara langsung.
- Perencanaan pendampingan
- Proses konsultasi & coaching
- Ketepatan solusi & rekomendasi
- Komunikasi & kolaborasi
Ketiga instrumen memastikan penilaian komprehensif, valid, adil, dan reliabel.
Unit Kompetensi Konsultan Pendamping UMKM
Daftar 8 unit kompetensi yang diujikan sesuai SKKNI:
| No | Kode Unit | Judul Unit | SKKNI |
|---|---|---|---|
| 1 | M.70PEN00.008.1 | 🔍Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM | 181/2017 |
| 2 | M.70PEN00.009.1 | 📋Membuat Rencana Pendampingan UMKM | 181/2017 |
| 3 | M.70PEN00.016.1 | 📄Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM | 181/2017 |
| 4 | M.70PEN00.017.1 | ✅Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk UMKM | 181/2017 |
| 5 | M.70PEN00.023.1 | 🏢Melakukan Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company Profile) UMKM | 181/2017 |
| 6 | M.70PEN00.024.1 | 🌐Melakukan Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs Jual Beli Online | 181/2017 |
| 7 | M.70PEN00.032.1 | 📊Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM | 181/2017 |
| 8 | N.78SPS02.028.2 | 👥Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) | 333/2020 |
Daftar Nama Asesi
| No | Calon Asesi | Instansi | Skema |
|---|---|---|---|
| 1 | RReni Ratna Ningsih | PT Sastra Sejahtera Bersama | Konsultan Pendamping UMKM |
| 2 | NNi Made Ayu Dwijayanti | Politeknik Negeri Bali | Konsultan Pendamping UMKM |
| 3 | RRinol Sumantri | UIN Raden Fatah Palembang | Konsultan Pendamping UMKM |
| 4 | AArief Firmansyah | PT Talent Pro Quantum | Konsultan Pendamping UMKM |
| 5 | AAryanti | UIN Raden Fatah Palembang | Konsultan Pendamping UMKM |
| 6 | RRinda Asyuti | UIN KH Abdurrahman Wahid PKL | Konsultan Pendamping UMKM |
Seluruh peserta mengikuti asesmen pada hari Jumat, 25 September 2026.
Navigasi Gerbang Pra-Uji
Selesaikan tiga langkah administratif secara berurutan sebelum asesmen teknis:
Cek Dokumen APL-02
Pastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen APL-02.
Pemahaman Hak Banding
Asesi memahami hak banding, prosedur, dan ketentuan berlaku.
Kesepakatan Uji Kompetensi
Asesi menyetujui aturan, kode etik, dan kerahasiaan.
Ketiga langkah harus diselesaikan untuk dapat melanjutkan ke asesmen teknis.
Verifikasi TUK
Pemeriksaan kesiapan sarana dan perangkat sebelum asesmen dimulai:
Cek Internet
Pastikan koneksi internet stabil untuk akses dokumen, aplikasi, dan proses asesmen.
Cek Spek Laptop
Pastikan laptop berfungsi baik dengan spesifikasi memadai untuk pengolahan data.
Cek Aplikasi
Pastikan aplikasi pendukung sudah terpasang dan siap digunakan.
Verifikasi TUK memastikan lingkungan asesmen siap, layak, dan mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara optimal.